
LAYANAN INTERNET ULTRA CEPAT AREA BANYUATIS
Layanan Internet Broadband untuk Pelanggan Residensial di area Buleleng Bali. Pilih paket layanan sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda.
><>>>Popular<<<><
Internet Ultra UpTo 10 Mbps
Rp 160.000 / Bulan
Harga Belum Termasuk Pajak 11 %, 1-5 Pengguna
- Simetris 1:1
- Non-PUB (Unlimited/Tanpa Batas )
- Full Fiber Optic
- Promo Biaya Instalasi Rp 300.000 s/d 600.000
><>Paling Popular<><
Internet Ultra UpTo 20 Mbps
Rp 250.000 / Bulan
Harga Belum Termasuk Pajak 11 %. 5-8 Pengguna
- Simetris 1:1
- Non-PUB (Unlimited/Tanpa Batas )
- Full Fiber Optic
- Open Port Lan CCTV & TV
- Biaya Instalasi Rp 300.000 s/d 600.000
><>>>Popular<<<><
Internet Ultra UpTo 30 Mbps
Rp 300.000 / Bulan
Harga Belum Termasuk Pajak 11 %. 5-8 Pengguna
- Simetris 1:1
- Non-PUB (Unlimited/Tanpa Batas )
- Full Fiber Optic
- Open all Port Lan CCTV & TV
- Biaya Instalasi Rp 300.000 s/d 600.000
1.Biaya Pasang Baru (PSB) akan ditagihkan sebelum perangkat terpasang di rumah PELANGGAN dan berstatus completed non aktif serta Msb Interkoneksi telah mengirimkan Notifikasi Pembayaran Biaya PSB.
2.Biaya sewa perangkat ONT Layanan Musubi akan dicantumkan pada tagihan Biaya Layanan Musubi setiap bulannya.PELANGGAN yang menghendaki instalasi tambahan dikenakan biaya instalasi tambahan yang akan ditagihkan pada tagihan Biaya Layanan Musubi bulan berikutnya.Harga dan jumlah channel dan Mini Pack Musubi TV dapat ditanyakan terlebih dahulu di Live chat msbbali.my.id.Seluruh tagihan (termasuk Biaya Layanan Musubi, Biaya PSB, serta tagihan tunggakan dan denda yang berlaku) kepada PELANGGAN, belum termasuk PPN.Biaya meterai akan ditambahkan pada setiap tagihan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Setelah perangkat Onu terpasang di Alamat Instalasi, maka Layanan Musubi akan aktif di sistem internal Musubi namun belum dapat digunakan oleh PELANGGAN (Status Completed Non Aktif), sampai dengan PELANGGAN membayarkan Biaya PSB kepada Musubi.Layanan Msb Interkoneksi akan dapat digunakan oleh PELANGGAN (Status Completed Aktif) setelah Musubi menerima Biaya PSB.PELANGGAN mulai membayar Biaya Layanan Musubi terhitung sejak Layanan Musubi ber-Status Completed Non Aktif (meskipun layanan belum dapat dinikmati oleh PELANGGAN karena PELANGGAN belum membayar Biaya PSB). Pembayaran bulan pertama Biaya Layanan Musubi akan jatuh tempo pada tanggal 5 atau 20 bulan berikutnya setelah pemasangan perangkat ONT di Alamat Instalasi dilakukan dan akan dibayarkan secara proporsional (pro rata).PELANGGAN akan dikenakan Denda Pengakhiran sebesar Rp 500.000,- sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, apabila: (i) PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan Msb Interkoneksi; atau (ii) Kontrak Berlangganan berakhir karena kesalahan PELANGGAN, dalam waktu 12 (dua belas) bulan pertama setelah Layanan Msb Interkoneksi ber-Status Completed Non Aktif.Dalam hal PELANGGAN bermaksud berhenti berlangganan Layanan Musubi, maka PELANGGAN wajib melunasi tagihan Biaya Layanan Msusubi (yang telah jatuh tempo dan/atau tunggakan Biaya Layanan Msb Interkoneksi), serta membayarkan Uang Titipan kepada Musubi sebesar pemakaian Layanan Musubi PELANGGAN pada bulan berjalan secara proporsional (pro rata). Dalam hal tagihan Biaya Layanan Musubi pada bulan berjalan (yang terbit di awal bulan berikutnya) lebih besar dari Uang Titipan yang telah dibayarkan, maka PELANGGAN diharuskan melunasi sisa tagihan Biaya Layanan Musubi tersebut.PELANGGAN bersedia di kenakan biaya perbaikan ganti kabel ataupun sambung kabel 50 % yaitu sejumblah Rp 150.000 jika terjadi kabel putus,bertujuan untuk selaku pelanggan juga supaya ikut serta menjaga bersama perangkat yang ada.PELANGGAN diperbolehkan menawarkan layanan Msb Interkoneksi kepada pihak lain sesuai ketentuan teknis Musubi yang berlaku dan kesepakatan dengan
Pelanggan Musubi Fiber dengan minimal kecepatan 5 Mbps.Kontrak Berlangganan ini digunakan sebagai dasar untuk penambahan Layanan Musubi (Add On, modifikasi layanan lainnya, baik yang ada biaya maupun yang tidak ada biaya).Musubi tidak melayani transaksi secara tunai. Bila ada pihak-pihak yang menghubungi dan meminta secara tunai, mohon diabaikan.Besaran tagihan bulanan, paket tambahan (Add On), sewa perangkat ONT (Optical Network Termination) dan STB (Set Top Box) dapat berubah sewaktu-waktu dengan rincian ketentuan sebagaimana yang akan diuraikan di msbbali.my.id, dan akan diberitahukan oleh Musubi kepada PELANGGAN melalui whatsOuto, e-mail, aplikasi Musubi.PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun keseluruhan Layanan Musubi, dan dilarang melakukan pemindahan, perubahan, atau penyalahgunaan apapun terhadap Jaringan Msb Interkoneksi dan Layanan Musubi.PELANGGAN wajib membayar tagihan Biaya Layanan Musubi tepat waktu. Apabila PELANGGAN tidak melakukan pembayaran tepat waktu, maka PELANGGAN akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan.Pelanggaran yang dilakukan oleh PELANGGAN terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan ini akan dikenakan sanksi berupa Isolir Layanan Musubi, denda, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan Musubi, dan/atau blacklist.PELANGGAN menjamin bahwa dirinya adalah cakap hukum dan data yang tertulis dalam Kontrak Berlangganan ini adalah benar dan Kontrak Berlangganan ini ditandatangani oleh dirinya atau pihak lain yang sah dan cakap hukum yang bertindak untuk danatas nama dirinya, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.Syarat dan Ketentuan terlampir merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak Berlangganan.Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau oleh kuasa berdasarkan surat kuasa) dan petugas Musubi yang berwenang.Istilah-istilah yang diawali dengan atau seluruhnya menggunakan huruf besar memiliki definisi sebagaimana tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan.